PASURUAN. CBN-INDONESIA – Diduga ada permasalahan sama keluarga perjaka atau korban yang di ketahui bernama Dimas Roni Nur Cahyono (26) berjenis kelamin laki-laki warga Dusun Baos Kidul, Desa Pager, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung diri di rumahnya. Rabu, sekira Pukul 00.45 WIB. (28/06/2023)
Hal ini di benarkan Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Purwosari Iptu Dodik.W, ia mengatakan, Bermula dari pelaporan Kepala Desa Pager pada Polsek Purwosari, Bahwasanya ada warganya yang meninggal dunia dengan cara bunuh diri.
“Selanjutnya petugas Polsek Purwosari menindak lanjuti laporan tersebut dengan bergegas mendatangi TKP, kemudian menghubungi piket Reskrim serta Inafis Polres Pasuruan dan dilaksanakan olah tempat kejadian,”terangnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, Korban nekat mengahiri hidupnya dengan cara menggantungkan menggunakan seutas tali plastik atau tampar kecil berwarna biru dengan menaiki kursi plastik warna biru toska.
“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan kami bersama petugas medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Untuk motif dugaan sementara karena ada pertengkaran antara korban dengan pihak keluarga. Dan dalam Perihal ini pihak keluarga menganggap sebagai musibah, setelah itu keluarga korban membuat surat pernyataan tentang keberatan untuk dilakukan otopsi,” tegas Kanit Polsek Purwosari.(Red)