PASURUAN, CBN-INDONESIA ] – Puluhan warga Dusun Babatan, Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari menggeruduk Kantor Kecamatan Purwosari, kedatangan warga imbas konflik antara Yayasan Irsyadul Mubtadi’in dengan Madin Irsyadul Mubtadi’in, Rabu (5/2/25).
Warga yang berada di desa perbatasan Kecamatan Purwosari dengan Kecamatan Wonorejo tersebut meminta, agar permasalahan yang ada di Desa Bakalan, bisa di fasilitasi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Purwosari.
Disampaikan Kuasa Hukum Madin Irsyadul Mubtadi’in, Akhmad Soleh, S.H,. M.H, bahwa kedatangannya bersama warga untuk mencari solusi konflik sesama warga Desa Bakalan.
“Bagi saya sebagai Kuasa Hukum Madin Irsyadul Mubtadi’in meminta, agar tidak ada konflik antar warga di Desa Bakalan dan terselesaikan dengan baik,” kata Akhmad Soleh, S.H,.M.H.
Dalam pertemuan, Camat Purwosari, Munif Triatmoko, menyampaikan akan memfasilitasi mediasi yang akan menghadirkan semua yang terlibat ataupun perwakilan, diantaranya pihak Madin, Yayasan, Kepala Desa dan BPD juga Bumdes.
“Nanti kita agendakan hari jumat melalui undangan resmi, biar persoalan ini cepat ada titik terang,” sambut Camat Purwosari.
Sementara itu Kapolsek Purwosari, AKP Sugiyanto, juga memberikan pengarahan kepada warga yang hadir, khususnya Walmur agar koperatif dan jangan takut karena ini masih dalam proses.
Ditempat yang sama, Mashul selaku Walmur Madin Irsyadul Mubtadi’in berharap, semoga Forkopimca Purwosari bisa memediasi konflik yang berlarut larut ini.
“Kami berharap Forkopimca Purwosari bisa mencarikan solusi, biar warga khususnya Dusun Babatan, Desa Bakalan tenang,” harap sapaan Keblek.
Sekedar diketahui, Wali Murid (Walmur) Madin Irsyadul Mubtadi’in sebanyak 20 orang dilaporkan Ketua Yayasan Irsyadul Mubtadi’in dengan kasus Perdata.
Penulis : Yes
Penerbit : Redaksi CBN-INDONESIA