Diduga Tak Kantongi Ijin, Cafe Karaoke di Kecamatan Purwosari, Terjadi Kekerasan Berdarah

Pasuruan. CBN-Indonesia.com
Tragedi pemukulan oleh pengunjung terjadi di Cafe Virus21 yang diduga tak berijin domisili, tepatnya di area ruko Purwosari, blok B7, jalan Raya Surabaya – Malang, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Senin (11/10/2021) dini hari.

Diduga,Bermula saat terduga pelaku, AGS, datang ke Cafe lalu benyanyi. Setelah waktu habis, pelaku diingatkan oleh pengelola Cafe yakni nambah waktu lagi apa tidak.

Nahasnya pelaku tersinggung lalu meninggalkan Cafe. Tidak seberapa lama datang lagi pelaku ke Cafe dengan membawa teman-temannya kurang lebih 6 orang.

Selanjutnya pelaku mencari korban, RCW dan bertemu, lalu pelaku bersama temannya mengroyok dan memukul kepala korban menggunakan kunci inggris besar hingga korban tersungkur ke lantai.

Tak ayal, kejadian keributan tersebut, membuat pengunjung cafe berlarian keluar meninggalkan lokasi kejadian karena ketakutan.

Akibat pengroyokan, RCW mengalami luka memar dan lebam pada mata kiri, luka robek pada bagian kepala, luka robek bagian bahu kiri dan luka memar pada punggung serta dada.

Adanya keributan dan jatuh korban, membuat Dawaki yang tak lain Ayah korban atau pengelola melaporkan kejadian di atas ke Polsek Purwosari.

Kasat Rekrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, saat di hubungi awak media melalui pesan singkat WhatsApp menyampaikan, kalau laporan di Polsek Purwosari.

“Polres back up dalam pencarian pelakunya,” Ujar AKP Adhi Putranto Utomo.

Perlu diketahui, sebelum adanya tragedi Cafe berdarah, sudah ada tentangan dari warga Kelurahan Purwosari adanya 2 (Dua) Cafe, Galaxi dan Virus21.

Salah satu warga kelurahan Purwosari, yang namanya enggan disebut di media menyampaikan keluhannya, antara lain.

  1. Suara music tengah malam.
  2. Adanya dugaan Miras atau botol berserakan.
  3. Lokasi dekat Masjid.
  4. Dll.

Dari pantauan awak media dilokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pukul 11:22 Wib, tampak darah berceceran di lantai hingga halaman Cafe Virus21.

Belum adanya ijin domisili 2 Cafe di area ruko Purwosari dibenarkan Lurah Purwosari, Bambang Swandika.

“Untuk ijin cafe, Kelurahan Purwosari tidak memberi ijin. Dulu memang ada yang datang (Pengelola), tapi kami tidak berani memberi ijin”, Kata sapaan Bambang.

Ditambahkan Kasi Trantib Kecamatan Purwosari, Koestono Hadi, kalau ijin domisili usaha 2 (Dua) Cafe di area Purwosari tidak ada.

Saat ini RCW (korban) warga Desa Kademungan, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, dirawat di Rumah Sakit Swasta dikarenakan mengalami luka yang lumayan parah. Untuk pelaku masih dalam tahap pencarian oleh penegak hukum. (Red)

Our Visitor

0 8 8 7 3 4
Users Today : 41
Views Today : 208
Total views : 313442
Share on facebook
Facebook
Share on google
Google+
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Berita lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *