BLITAR. CBN-INDONESIA – Berawal dari cekcok, dua orang mengalami luka-luka akibat senjata tajam. Keduanya adalah bapak dan anak. Yakni Deni Sutejo (48) dan Advis Sangsaka (17).
Kejadian tersebut terjadi di sebuah lahan tebu di Desa Soso Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 18 Juli 2024 sekitar pukul 12.00 WIB.
Kasi Humas Polres Blitar Iptu Heri Irianto membenarkan adanya peristiwa tersebut. Usai kejadian kedua korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Sementara satu orang bernama AT (41) yang merupakan ketua RT menyerahkan diri ke Polsek Gandusari.
“Benar adanya kejadian tersebut. Satu orang menyerahkan diri sementara dua korban sudah menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka di bagian leher dan kepala,” tutur Heri, Jumat (19/7/2024).
Dia menuturkan kronologis kejadian bermula saat seorang warga bernama Siradj menemurk AT selaku ketua RT. Ia memberikan informasi bahwa tanaman pohon miliknya yang ada di TKP telah dirusak oleh korban.
Mendengar adanya kejadian tersebut selanjutnya terduga pelaku mendatangi korban di TKP untuk mengajak berbicara korban secara baik-baik. Namun setibanya di lokasi tersebut malah terjadi cekcok mulut.
Di tengah percekcokan, salah satu korban tiba-tiba melayangkan pukulan ke pelipis AT. Setelah dipukul spontan terduga pelaku emosi dan mengambil sabit yang dipegang oleh salah satu petani dan langsung membacok ke bagian belakang leher korban.
“Selanjutnya terjadi perkelahian dimana keduanya korban terkena benda tajam. Para petani yang ada disana kemudian mencoba melerai dan kemudian korban dibawa ke rumah sakit. Sedangkan terduga pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
PENERBIT : REDAKSI