Bandel, Kapolsek Purwodadi Tindak Tegas Balap Liar di Minggu Terakhir Ramadhan

PASURUAN. CBN-INDONESIA – Tim Polsek dan jajaran Muspika Purwodadi, bubarkan kumpulan remaja yang nekat hendak balap liar di wilayah hukum Polsek Purwodadi, Di desa Gerbo Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan.

Alhasil, pihak kepolisian dan TNI serta Pol PP melakukan penangkapan sejumlah kendaraan yang tak dilengkapi surat-surat kendaraan dan motor modifikasi tidak standar.

Pengamanan tersebut lantaran sejumlah pemuda kedapatan hendak melakukan balap liar dan bahkan menggunakan knalpot yang tidak standar atau brong. pada Sabtu (16/04/2023) malam.

Penindakan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari laporan pengaduan keresahan masyarakat atas kebisingan yang dikeluarkan dari penggunaan knalpot tidak standar.

“Untuk memberi efek jera, kami amankan dan lakukan pembinaan, kami juga perintahkan untuk melepas knalpot brong tersebut. Barang bukti knalpot brong tersebut kemudian kami sita”, ucap Kapolsek Purwodadi AKP Pujianto.

Selain menyita puluhan knalpot brong, Tim Kepolisian Polsek Purwodadi dan TNI serta Pol PP juga membubarkan balap liar di wilayah Kecamatan Purwodadi.

Tambahnya Kapolsek AKP Pujianto, para remaja yang hendak melakukan balap liar tersebut kita bubarkan dan kita arahkan untuk segera pulang ke rumah masing-masing.

Selain itu, dalam patrolinya, Tim Muspika kecamatan Purwodadi juga memberikan himbauan kepada remaja yang sedang nongkrong dan menggelar dangdutan menggunakan salon-salon besar untuk mematikan alatnya karena mengganggu masyarakat.

“Kami berikan himbauan kepada para remaja yang nongkrong dan menggelar dangdutan. Kami himbau untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing,” ungkapnya.

Sementara itu, imbuhnya Kapolsek Purwodadi AKP Pujianto menerangkan, Patroli Tim Muspika ini, digelar dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Purwodadi.

Adapun patroli dilaksanakan untuk mengantisipasi 3C, Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta gangguan kamtibmas lainnya. (Red)

Our Visitor

0 9 7 9 3 3
Users Today : 123
Views Today : 308
Total views : 342272
Share on facebook
Facebook
Share on google
Google+
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Berita lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *