PASURUAN. CBN-INDONESIA –
Ratusan warga bersama perangkat desa Bulusari menggelar aksi demo di jalan Desa setempat membawa poster dengan berbagai tulisan atas program hak sertifikasi oleh Pemkab Pasuruan, pada Jum’at (30/08/24)pagi.
Aksi spontanitas dilakukan mereka karena program yang di lakukan BKPP untuk melakukan sertifikasi aset desa sebagai bentuk perampasan hak rakyat secara paksa.
Kades Bulusari Hj Nurhayati yang di konfirmasi usai kordinasi dengan perangkat desa, iya menuturkan bahwa ada 7 bidang tanah yang berdasarkan riwayat adalah bukan tanah Pemkab tapi merupakan tanah milik desa, karena ribuan hak tanah tersebut merupakan hibah dari para sesepuh desa pendahulu.
“Menurut keterangan sesepuh desa, sejarah jalan tersebut adalah hibah dari warga petani juga tanah bengkok perangkat, bahkan pembangunannya tidak dari dana APBD, ini kok ujung ada surat dari Pemkab “jelasnya.
Iya menambahkan, karena permohonan tersebut dianggap janggal, pihaknya melakukan rapat Kordinasi dengan seluruh perangkat ,Kasun,RT/RW di balai desa yang pada intinya sepakat menolak program tersebut.
Dari pantauan dilapangan, perangkat desa,tokoh masyarakat membawa beberapa spanduk yang bertuliskan kecaman atas program hak sertifikasi jalan desa menjadi jalan kabupaten sambil menutup jalan, aksi spontanitas tersebut menjadi perhatian masyarakat dan pengguna jalan.
Penulis: Abi
Penerbit : Redaksi