PASURUAN. CBN-Indonesia.com – Pemeran dan aktor utama video bugil yang beredar luas di media yang sempat viral beberapa waktu lalu, akhirnya di tangkap polres Pasuruan. Tak hanya itu, pelaku yang diduga sebagai penyebar video tersebut juga dibekuk.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo mengungkapkan, pelaku berinisial KH (30) yang tak lain merupakan warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.
“Usai melakukan serangkaian penyelidikan, pelaku akhirnya kami tangkap,” kata Adhi dalam konferensi pers di Polres Pasuruan, Selasa (01/03/2022).
Tak hanya itu, polisi juga berhasil menangkap seorang pria yang berinisial BA (23). Menurut Adhi, BA merupakan agensi yang merekrut orang-orang seperti KH untuk melakukan adegan pornografi.
Oleh polisi, KH dijerat pasal 34 dan pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE. Sementara BA dijerat pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebuah video perempuan telanjang berdurasi 14 detik membuat heboh warga Pasuruan.
Video ini menjadi heboh lantaran perempuan yang ada dalam video tersebut diduga warga Kabupaten Pasuruan. (Yes/Red).