Polwan Bawakan Kostum Badut Micky Mouse Demi Tarik Minat Anak Untuk Vaksin

Pasuruan. CBN-Indonesia.com –
Polwan yang menjabat sebagai Kapolsek Kejayan, AKP Marti, bawakan kostum Badut Micky Mouse, demi tarik minat anak-anak untuk ikuti Vaksinasi dari usia 6 hingga 11 tahun di Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (6/1/22).

Diketahui, Badut ini sebagai daya tarik anak-anak agar tidak takut dan tidak gerogi bagi yang sedang mengikuti Vaksinasi Covid -19 di SDN Tanggulangin 1, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Terlihat antusiasme dari anak – anak yang mengikuti vaksin dengan didampingi oleh orang tuanya.

Vaksin pada anak – anak usia 6 hingga 11 tahun ini, dilaksanakan pasca pencapaian vaksin di wilayah Kabupaten Pasuruan sudah mencapai angka 70 persen.

Meski disuntik dengan jarum suntik dibagian lenganya, Mayoritas anak – anak peserta vaksin disini tidak menangis karena mendapat kado pasca vaksin, Yakni foto gratis bersama sang Micky Mouse.

Kegiatan vaksin ini juga disambut antusias oleh orang tua siswa selaku walimurid yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid – 19.

“Tidak sakit”, singkat kata Rina, salah satu siswi peserta vaksin.

Ditempat yang sama, Ketua Satgas Covid -19 kecamatan Kejayan, Rokhman mengatakan, “Vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun ini baru dilaksanakan setelah kabupaten Pasuruan dinyatakan berhasil mencapai angka 70 persen dalam rangka Vaksinasi Covid -19,” ujarnya. Dikutip dari laman resmi media Kabarwarta.com.

Selain dilaksanakan di wilayah Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun juga akan dilaksanakan serentak di 23 kecamatan lainya di wilayah Kabupaten Pasuruan yang akan dilaksanakan di tingkat sekolah Taman Kanak – Kanak hingga Sekolah Dasar. (Red)

Our Visitor

0 7 9 8 7 1
Users Today : 6
Views Today : 19
Total views : 280340
Share on facebook
Facebook
Share on google
Google+
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Berita lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *