PASURUAN. CBN-INDONESIA.COM – Dengan adanya aktivitas pencurian kayu 4 Batang di wilayah perhutani sektor Lawang Timur, dulu tertangkap tangan sedikitnya 1 mobil Dam Truk berwarna Orange beroda 6, diduga membawa kayu milik perhutani jenis Sonokeling pada pagi dini hari berhasil digagalkan oleh Polhut (Polisi Hutan), di Desa Purwodadi Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan.
Mobil Truk tersebut diduga kuat mengangkut potongan-potongan balok jenis kayu sonokeling yang dilindungi tersebut.
Waktu itu warga mencurigai adanya aktivitas truk pada malam hari yang menimbulkan kecurigaan banyak orang dan akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polhut.
Warga menduga kayu-kayu tersebut merupakan kayu ilegal yang ditebang dari kawasan Perhutani Sektor Lawang Timur.
Salah satu masyarakat sebut saja (M), yang enggan disebutkan namanya, mengatakan pada malam itu terlihat ada mobil Dam truk yang sedang membawa kayu melintas di jalanan Kabupaten di desa Purwodadi Kabupaten Pasuruan, pukul (01:30) Pagi dini hari (23/02/2025).
Sementara itu, saat di konfirmasi pihak (Asper) Asisten Perhutani Sektor Lawang Timur ” Subaheri” enggan menjelaskan terkait apa yang terjadi soal sampai dimana, Proses hukum kepada para pencuri kayu yang saat ini sudah dalam proses di Polres Pasuruan. Langsung di arakan ke Danru Polhut, dengan alasan masih ada kegiatan di malang rapat di KPH.
Jadi sampai saat ini berita ke dua tayangkan, belum ada keterangan secara resmi dari Kepolisian Polres Pasuruan maupun dari Pihak Perhutani sektor Lawang Timur. ( BERSAMBUNG )
Penulis : Yes
Penerbit : Redaksi CBN-INDONESIA