Malang. CBN-Jatimnews.com
Beberapa tempat di jalan-jalan sentral di Kota Malang saat ini, mulai gelap gulita.
Diketahui malam awal PPKM darurat yang di berlakukan oleh pemerintah pusat hingga daerah,
Pemerintah kota malang memberlakukan sistem padamkan penerangan jalan umum.
kejadian tersebut di latar belakangi adanya pembatasan darurat sosial masyarakat untuk tidak berkerumunan di malam hari.
Sumber ini yang di kutip dari media detik.com, pemadaman PJU yang berada di ruas Jalan mulai dari. “Jalan Ijen, kawasan Oro-Oro Dowo dan Jalan Tugu, serta ruas jalan protokol mulai dari Jalan Ahmad Yani sampai dengan kawasan Rajabali atau Kayutangan hingga pusat sentral Alun-Alun kota Malang.
Bukan hanya PJU, lampu penerangan rumah warga di Jalan Ijen juga padam. Kondisinya pun menjadi gelap gulita, petugas juga memasang road barrier untuk menyekat akses jalan.
Pemadaman PJU dimulai pukul 20.00 WIB, keputusan ini juga diberlakukan di wilayah Kabupaten Malang serta Kota Batu. Rencananya, pemadaman PJU akan berlangsung selama PPKM darurat di Kota Malang.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, pemadaman PJU dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga. Ada pemilihan ruas jalan, di mana PJU akan dipadamkan.
“Ruas jalan di mana PJU dipadamkan sudah ditentukan. Agar tidak membahayakan pengguna jalan, saat lampu dimatikan. Pemadaman PJU juga bertujuan menghindari mobilitas warga,” terang Sutiaji kepada wartawan, Sabtu (3/7/2021).
Senada disampaikan Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto bahwa, penentuan ruas jalan dilakukan untuk menghindari adanya kecelakaan lalu lintas dan aksi kriminalitas.
Sosialisasi berlakunya PPKM darurat gencar dilakukan Wali Kota Malang, Sutiaji bersama Dandim 0833 Kota Malang Letkol Ferdian Primadhona dan Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto, sejak pagi tadi.
Warung, resto dan tempat makan diminta tidak menyediakan tempat duduk dan meja. Pemesanan hanya diperbolehkan take away atau online. Seperti dilakukan di kawasan Soekaro-Hatta dan Sidomoro. (Red)