Pasuruan. CBN-Jatimnews.com
Diduga Humas (PT. Mas) yang berproduksi di bidang minuman dan makanan Ale – ale. Jalan Pakujoyo No.38, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Diduga oknum telah menciderai hati dan melecehkan teman-teman pegiat LSM se Pasuruan, Karena diduga oknum tersebut, telah melakukan suatu ujaran kebencian kepada LSM. Hal tersebut diduga ditengarai bermula sejumlah dari anggota LSM LPAPR yang mengembalikan kambing Korban (20-07-2021) yang diberikan pihak PT Mas kepada warga keradenan,(21-07-2021).
Diketahui, ada bahasa yang kurang pantas diduga di ucapkan oleh oknum staf Humas PT. MAS, yang bernama Pundi,diduga Dia menyampaikan kepada warga yang di dampingi LSM LPAPR, “Saya siap ketemu warga kradenan, tapi kenapa kok pakai LSM,” ujarnya.
Tindakan kurang baik tersebut, membuat Ketua Umum LSM LPAPR,Bambang Moko geram dan langsung menanggapi hal ini, karena tidak menerimakan kejadian dan ucapan dari oknum Humas PT MAS atau Pabrik Ale-ale. “Ucapan bapak Pundi kami nilai omongan tersebut tidak pantas untuk di lontarkan kepada kami, Sebab kami mendirikan suatu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini, tidak lah mudah atau gampang, Karena penuh dengan perjuangan dalam mendirikan suatu Lembaga, “Kami menilai omongan dari OKNUM Staf Humas PT MAS atau Ale-ale sebagai sebuah perbuatan tidak menyenangkan serta ada ujaran kebencian kepada segenap Lsm.
Saat di konfirmasi oleh awak media CBN-Jatimnews.com dengan melalui pesan singkat WhatsApp dan Telepon WhatsApp hingga Telepon Seluler,pihak OKNUM staf humas PT MAS atau Ale-ale Saudara PUNDI tidak ada jawaban sama sekali.
Lanjutnya Bambang Momoko, Menyikapi hal ini, kami telah berkoordinasi dengan beberapa ketua LSM, untuk mengambil sikap dalam permasalahan ini,”
Sementara itu, Bambang Momoko menambahkan,”insya Alloh,besok kami akan agendakan pertemuan langsung dengan ketua-ketua Lsm se Pasuruan Raya”.
Kami menuntut pada OKNUM staf humas PT MAS tersebut, Harus menemui LSM dan minta maaf secara langsung, serta secara tertulis dan ditampilkan dimedia masa.
Karena kami menilai hal ini sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi LSM dan jelas ada konsekwensi hukum yang harus dipertanggung jawabkan,” Tegasnya
Untuk diketahui beberapa LSM yang sudah melakukan koordinasi antara lain
- LSM LPAPR , 2. LSM GAB , LSM CINTA DAMAI , 3. LSM PENJARA, 4. LSM ICON RI , 5. LSM AGTIB, 6. LSM GAJAH MADA NUSANTARA, 7.LSM SUROPATI, 8. LSM P-MPDM, 9. LSM GEMICAK 10. LSM KORAK
Siap menyikapi dugaan kalimat penghinaan, pelecehan dan ujaran kebencian terhadap LSM oleh oknum staf humas PT Mas atau pabrik ale ale.Tutupnya, (Yes)