Buronan Wanita Licin Aktif di Sosmed, Akhirnya Berhasil Diciduk Kanit Bersama Anggotanya Polres Pasuruan


‎PASURUAN, CBN-INDONESIA.COM
– Publik sempat dibuat heran ketika seorang buronan kasus tindak pidana ekonomi, Ana Fardiana, masih aktif mengunggah konten di media sosial meskipun telah resmi berstatus sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Banyak pihak mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum, terutama jajaran Polres Pasuruan. Namun kini teka-teki itu terjawab.

‎IPDA Eko Hadi Saputro, S.H., Kanit 2 Tindak Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Pasuruan, membeberkan kronologi penangkapan Ana Fardiana yang berhasil dilakukan bersama timnya pada Senin malam (5/8) sekitar pukul 20.30 WIB. Pelaku diamankan di Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Madura, saat tengah mengendap-endap pulang ke rumah.

‎”Selama ini Ana Fardiana sering berpindah-pindah dari satu kota ke kota lain, mulai dari Batu, Yogyakarta, hingga beberapa kota lainnya. Pergerakannya cukup sulit dipantau,” ujar IPDA Eko dalam keterangannya kepada media.

‎Menurutnya, Ana Fardiana dikenal lihai dalam menghindari deteksi petugas. Salah satu strategi yang digunakan adalah memanfaatkan media sosial untuk mengelabui publik. Video dan foto yang diunggah di akun pribadinya ternyata bukan dokumentasi real-time, melainkan hasil rekaman lama yang diunggah secara acak (late post).

‎”Setiap ada netizen yang bertanya keberadaannya atau terlalu penasaran, dia langsung memblokir akun-akun tersebut. Jadi sangat selektif dan sensitif terhadap interaksi publik di media sosialnya,” tambah Eko.

‎Isu bahwa Ana Fardiana “masih nongol” di medsos sementara berstatus buronan sempat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Namun, dengan keberhasilan penangkapan ini, Polres Pasuruan membuktikan bahwa pengejaran tetap berjalan secara sistematis dan penuh kehati-hatian.

‎Eko menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak tinggal diam. Seluruh upaya pengejaran dilakukan dengan penuh kehati-hatian, mengingat pergerakan pelaku yang dinamis dan kemampuannya dalam memanipulasi jejak digital.

‎”Yang jelas, kami tidak pernah berhenti melakukan pencarian. Penangkapan ini adalah hasil kerja keras tim kami yang terus memantau dan menyusun strategi,” ujarnya.

‎Ana Fardiana saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh narasi yang tidak lengkap di media sosial, dan tetap mempercayakan proses penegakan hukum kepada pihak berwenang. (Yes/Red)

Our Visitor

1 1 6 6 8 9
Users Today : 15
Views Today : 137
Total views : 406726
Share on facebook
Facebook
Share on google
Google+
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Berita lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *