PASURUAN, CBN-INDONESIA.COM
– Publik sempat dibuat heran ketika seorang buronan kasus tindak pidana ekonomi, Ana Fardiana, masih aktif mengunggah konten di media sosial meskipun telah resmi berstatus sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Banyak pihak yang menganalisis kinerja aparat penegak hukum, terutama jajaran Polres Pasuruan. Namun kini teka-teki itu terjawab.
IPDA
Eko Hadi Saputro, SH, Kanit 2 Tindak Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Pasuruan, membeberkan kronologi penangkapan Ana Fardiana yang berhasil dilakukan bersama kelompok pada Senin malam (5/8) sekitar pukul 20.30 WIB. Pelaku diamankan di Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Madura, saat tengah mengendap-endap pulang ke rumah.
“
Selama ini Ana Fardiana sering berpindah-pindah dari satu kota ke kota lain, mulai dari Batu, Yogyakarta, hingga beberapa kota lainnya. Pergerakannya cukup sulit untuk dihubungi,” ujar IPDA Eko dalam keterangannya kepada media.
Menurutnya
, Ana Fardiana dikenal lihai dalam menghindari deteksi petugas. Salah satu strategi yang digunakan adalah memanfaatkan media sosial untuk mengelabui publik. Video dan foto yang diunggah di akun pribadinya ternyata bukan dokumentasi real-time, melainkan hasil rekaman lama yang diunggah secara acak (late post).
“
Setiap ada netizen yang menanyakan keberadaannya atau terlalu penasaran, dia langsung memblokir akun-akun tersebut. Jadi sangat mengganggu dan sensitif terhadap interaksi publik di media sosialnya,” tambah Eko.
Isu
bahwa Ana Fardiana “masih nongol” di medsos sementara berstatus buronan sempat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Namun, dengan keberhasilan penangkapan ini, Polres Pasuruan membuktikan bahwa pencahayaan tetap berjalan secara sistematis dan penuh kehati-hatian.
Eko
menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak tinggal diam. Seluruh upaya kenikmatannya dilakukan dengan penuh kehati-hatian, mengingat pergerakan pelaku yang dinamis dan kemampuannya dalam memanipulasi jejak digital.
“
Yang jelas, kami tidak pernah berhenti melakukan pencarian. Penangkapan ini adalah hasil kerja keras tim kami yang terus menyatukan dan menyusun strategi,” ujarnya.
Ana
Fardiana saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh narasi yang tidak lengkap di media sosial, dan tetap percayakan proses penegakan hukum kepada pihak yang berwenang. ( Ya/Merah)