Beredarnya Surat Edaran Pemerintah Bahwa Selama 10 Hari, Seluruh Cagar Budaya Ditutup

PASURUAN. CBN-Jatimnews.com
Meningkatnya angka penyebaran virus Covid-19 di Indonesia membuat beberapa wilayah terkena dampaknya. Khususnya di Kabupaten Pasuruan sendiri, terdapat cagar budaya yang ditutup sementara sampai batas waktu yang tidak di tentukan.Rabu (23/06/2021).

Keputusan tersebut berdasarkan dari Surat edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tertanggal 21 Juni 2021.

Isinya tentang pencegahan dan penanganan Covid-19 pada satuan kerja Kemendikbud Ristek. Salah satu poin instruksinya adalah menutup layanan cagar budaya, museum, dan galeri hingga 2 Juli 2021.

CBN-Jatimnews.com sempat melihat langsung proses penutupan di Candi Belahan Sumber Tetek di Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Penutupan dilakukan Juru Pelihara dengan disaksikan oleh perwakilan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim. Sejumlah pengunjung yang datang pun kecewa, mereka akhirnya putar balik begitu tahu Candi Belahan ditutup.

“Ada instruksi dari pusat untuk menutup seluruh tempat-tempat cagar budaya, termasuk Sumber Tetek ini. Ditutup selama 10 hari,” ujar Koordinator BPCB Kabupaten Pasuruan, Pawiji.

Meski surat edaran keluar pada 21 Juni, tapi Pawiji mengatakan penutupan baru dilakukan hari ini. Waktu dua hari dipergunakan untuk menyiapkan dan mensosialisasikan aturan baru tersebut.

“Dua hari kita buat persiapan sekaligus sosialisasi. Yang kita tutup, cagar budaya yang ada pintu atau pagarnya.Kalau yang tidak ada pintunya, ya tidak ditutup,” jelasnya.

Tempat-tempat cagar budaya tersebut, sambung Pawiji, akan kembali dibuka pada Sabtu, 3 Juli 2021. Tentunya dengan pertimbangan situasi dan kondisi terakhir.

“Mungkin tanggal 3 sudah buka kembali, tentunya pemerintah pusat nantinya akan mengevaluasi lebih lanjut, tergantung situasi dan kondisi,” tambahnya.

Senada dengan Pawiji, Kepala Desa Wonosunyo, M. Saleh membenarkan adanya aturan terkait penutupan Candi Belahan Sumber Tetek.

Menurut pria yang sering mengenakan kopyah ini, informasi keputusan itu dia peroleh dari Camat Gempol. Dia pun telah mensosialisasikan ke seluruh perangkat desa.

“Itu memang sudah aturan dari pusat, ya kita patuh. Tempo hari kita diundang sama Pak Camat, ada perintah dari Bupati Pasuruan terkait hal ini. Setelah rapat saya infokan kepada masyarakat bahwa Sumber Tetek akan ditutup,” ulasnya. (IND)

Our Visitor

0 9 2 0 9 3
Users Today : 108
Views Today : 350
Total views : 327392
Share on facebook
Facebook
Share on google
Google+
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Berita lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *