Pasuruan. CBN-Indonesia.com
Beredar kabar bahwa ada seorang oknum Kepala Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan menyalahi aturan pemerintah soal PPKM Darurat,itu tidak benar adanya.
Pasalnya, Kades itu telah menunda atau menggagalkan acara hajatan anaknya tersebut,disaat pemerintah sudah mengeluarkan peraturan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM Darurat.
Pemerintah desa Wonosari bersama jajaran,telah bersepakat akan mengikuti serta mendukung peraturan PPKM darurat dengan penundaan acara apapun, salah satunya hajatan.
Beredar kabar bahwa kades Wonosari yang bernama Sobirin yang diduga membuat acara hajatan peringatan khitan anaknya, pada tanggal 17 Juli 2021 yang bertempat di Sudan, RT/RW: 02/03 Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, secara langsung menggagalkan acara tersebut.
Sobirin, selaku Kades Wonosari saat dihubungi awak media CBN-Indonesia.com melalui telepon selulernya, dan pesan singkat WhatsApp soal dirinya menggelar hajatan, Sobirin menjelaskan. “Bahwasannya,saya sudah berusaha menggagalkan acara hajatan tersebut,tetapi karena undangan sudah menyebar ke warga sebelum adanya penerapan lanjutan PPKM darurat,
saya tidak bisa berbuat apa-apa.
Sebisanya saya mengumumkan penundaan acara hajatan saya tersebut,dan untuk mengantisipasi menghindari kerumunan warga yang belum tau klau acra ini ada penundaan,Saya menyiapkan sedikit bingkisan untuk warga yang terlanjur datang memenuhi undangan karena ketidak tahuannya penundaan acara ini. (Yes)