Pemkab dan DPRD Pasuruan Sepakat KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS

PASURUAN, CBN-INDONESIA.COM – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, dan tiga pimpinan DPRD lainnya dalam Sidang Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (10/8/2026).

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Arifin, mengatakan pembahasan KUA-PPAS mengacu pada penyampaian Bupati Pasuruan serta hasil rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dari hasil pembahasan, Banggar menilai KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 telah memenuhi kelayakan untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya, yakni penandatanganan kesepakatan antara bupati dan pimpinan DPRD.”Badan Anggaran berpendapat KUA-PPAS 2027 telah layak dilanjutkan ke tahap berikutnya berupa penandatanganan kesepakatan antara bupati dan pimpinan DPRD,” kata Arifin.Ia menjelaskan, kesepakatan tersebut dicapai setelah melalui pembahasan intensif antara Banggar DPRD dengan TAPD. Hasil pembahasan itu selanjutnya menjadi dasar penyusunan anggaran daerah.”Ini sekaligus mencerminkan adanya pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Pasuruan Mas Rusdi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah bersama-sama menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026.”Alhamdulillah, kita bersyukur atas kesepakatan bersama Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 dan KUA-PPAS Tahun 2027,” ujar Mas Rusdi.

Menurutnya, berbagai pandangan, masukan, dan rekomendasi DPRD yang muncul selama proses pembahasan menjadi bagian penting dalam menyempurnakan kebijakan anggaran pemerintah daerah.Masukan tersebut, lanjut dia, tidak hanya menjadi catatan, tetapi juga menjadi bahan untuk memastikan arah penganggaran dapat mendukung kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.”Atas nama Pemkab Pasuruan, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kemitraan yang harmonis,” katanya.Ia berharap hubungan kerja antara Pemkab dan DPRD dapat terus diperkuat.

Sinergi dan komunikasi yang baik diperlukan agar kebijakan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.”Semoga semangat kebersamaan, musyawarah, dan sinergi yang telah kita bangun menjadi kekuatan dalam mewujudkan Pasuruan yang maju, mandiri, sejahtera, dan berdaya saing,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat turut menyampaikan apresiasi kepada Banggar dan TAPD yang telah bekerja sama membahas kedua dokumen kebijakan anggaran tersebut.Ia berharap hasil pembahasan KUA-PPAS 2027 maupun Perubahan KUA-PPAS 2026 dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.”Terima kasih kepada Banggar dan TAPD yang telah bekerja sama membahas KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026. Semoga apa yang kita bahas ini membawa Pasuruan lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan,” kata Samsul. (Yes/Red)

Our Visitor

1 5 9 1 3 6
Users Today : 52
Views Today : 138
Total views : 584731
Share on facebook
Facebook
Share on google
Google+
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Berita lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *