DPRD Sahkan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2025


PASURUAN, CBN-INDONESIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna ke-4, Senin (28/7/2025).

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, ini dihadiri oleh 42 dari 50 anggota dewan. Proses diawali dengan pembacaan doa dan pengecekan kuorum.

“Berdasarkan Pasal 124 Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024, rapat ini dinyatakan sah karena telah memenuhi kuorum,” tegas Samsul.

Sebelum pengambilan keputusan, perwakilan komisi menyampaikan laporan hasil pembahasan. Seluruh fraksi menyetujui perubahan APBD tersebut secara aklamasi setelah pemaparan rekomendasi teknis terkait penyesuaian anggaran.

Tiga Poin Keputusan DPRD :

1) Persetujuan Raperda Perubahan APBD 2025.
2) Instruksi pelaksanaan sesuai ketentuan perundang-undangan.
3) Pengundangan keputusan efektif sejak ditetapkannya surat keputusan.

Keputusan ini merujuk pada Surat Bupati Pasuruan Nomor 900/370/424.102/2025 tanggal 14 Juli 2025 serta hasil pembahasan rapat sebelumnya.

Dalam sidang tersebut, dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, dan Bupati Pasuruan.

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, mengapresiasi sinergi kedua pihak. “Perubahan APBD ini wujud akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus upaya menyelaraskan program dengan dinamika pembangunan,” ujarnya.

Ia juga berharap dukungan pemerintah pusat pada 2026 dapat memperkuat program prioritas di Pasuruan. *”Insya Allah, sinergi ini akan mendorong pelayanan optimal bagi masyarakat,” tambahnya.

Perubahan APBD 2025 diharapkan mempercepat realisasi program pembangunan, termasuk peningkatan pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi. “Langkah ini menjadi momentum untuk mendorong kesejahteraan masyarakat Pasuruan,” pungkas Rusdi.

Sementara dalam pidatonya, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat juga menekankan pentingnya peran legislatif dalam mengawal program prioritas daerah. Ia berharap pembahasan Raperda P-APBD 2025 dapat menghasilkan keputusan terbaik untuk masyarakat.

Samsul juga mengatakan bahwa tidak ada program baru dalam P-APBD 2025 kali ini. Namun jika ada usulan program nantinya akan dimasukkan dalam tahun 2026 mendatang.

“Selama usulan anggaran itu sudah di bahas di RKPD itu akan di masuk di tim anggaran. Beberapa program yang tidak masuk di banggar ya nantinya gak masuk kalau belum dibahas sebelumnya,” jelas Samsul.

Selain membahas postur anggaran, rapat juga menyoroti evaluasi serapan anggaran semester pertama tahun 2025. Evaluasi ini penting sebagai acuan penyesuaian kebijakan anggaran dalam sisa waktu tahun berjalan.

DPRD dan Pemkab sepakat untuk mempercepat program-program yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat. “Kami optimis sinergi antara legislatif dan eksekutif akan mempercepat realisasi program pembangunan,” tegas Samsul.

Diketahui, Rapat ini menjadi momentum strategis dalam menyiapkan pondasi kebijakan fiskal untuk tahun anggaran 2026

Yes/Red/ADV)

Our Visitor

1 1 6 4 0 3
Users Today : 42
Views Today : 203
Total views : 403884
Share on facebook
Facebook
Share on google
Google+
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Berita lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *