PASURUAN, CBN-INDONESIA.COM – Terduga residivis berulah kembali berujung mati di tanggan aparat penegak hukum saat melakukan aksinya. Mengenal seorang residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor berinisial A (30), warga Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, terbunuh dihujami peluru panas oleh Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, usai melawan saat hendak di tangkap saat melakukan aksinya, Senin dini hari (05/05/2025)
Penangkapan terjadi setelah polisi menerima laporan warga tentang aksi pencurian mobil pikap di Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari. Saat petugas tiba di lokasi sekitar pukul 03.30 WIB, para pelaku tengah membobol pagar rumah warga.
Satu pelaku berhasil ditangkap di lokasi, sementara A berusaha kabur ke area persawahan sambil melempar bondet ke arah petugas. Karena mengancam keselamatan, polisi terpaksa di tindak tegas dan melumpuhkan pelaku dengan timah panas.
“Pelaku A dikenal licin dan berbahaya, serta kerap beraksi di wilayah Mojokerto, Sidoarjo, Probolinggo, dan Pasuruan,” ungkap AKBP Arbaridi, Kasubdit Jatanras Polda Jatim.
Dalam operasi ini, polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, bondet, tas, helm, dan sepeda motor. Dua pelaku lain berhasil melarikan diri dan kini berstatus DPO.
Pihak kepolisian terus melakukan pengejaran dan mengimbau masyarakat untuk melapor jika memiliki informasi terkait keberadaan kedua pelaku tersebut.
Penulis : Yes
Penerbit Redaksi : CBN-INDONESIA