Polisi Harus Bertindak!!! Diduga Motor “The Geng Thunder” Monopoli BBM Bersubsidi Pertalite di Pom Wonorejo

PASURUAN. CBN-INDONESIA.COM
Motor Suzuki Thunder sudah cukup meresahkan hingga merajalela diduga milik para pemain BBM Bersubsidi Jenis Pertalite. Pasalnya mereka melakukan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite jumlah banyak dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Thunder, semakin marak dan jadi sorotan tajam, hingga membuat para pengendara motor lainnya resah.

Seperti pantauan Awak media CBN-Indonesia.com, di wilayah Kabupaten Pasuruan khususnya, sering terlihat banyak sekali unit motor thunder berjejer melakukan pengisian BBM Pertalite foel tank secara berulang dan lalu di jual kembali dengan jumlah cukup banyak.

Kuat dugaan sudah ada jalinan kerjasama antara pihak SPBU dengan The Geng Motor Thunder melakukan jual beli bensin eceran. Dengan memanfaatkan motor thunder tersebut untuk menghisap BBM bersubsidi jenis Pertalite di SPBU berlogo pertamina di Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan. Rabu18/06/2025 Sore.

Memang untuk sepeda motor belum ada pembatasan volume dalam pembelian BBM bersubsidi. Meski begitu pembelian secara berulang apalagi jumlah besar dapat diartikan penimbunan, serta bisa dipenjara karena melanggar Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang migas.

Maraknya oknum penimbun BBM menggunakan motor thunder tak lepas dari banyaknya penjual pertalite eceran di warung warung kelontong. Maka tak heran jika penimbun dan penjual pertalite ini selalu miliki motor thunder.

Sebut saja Afacino nama yang di samarkan, Kami sangat menyayangkan akan kejadian ini, bahwa masih maraknya Praktik -praktik ilegal migas, dengan melakukan aksi nakal tersebut, maka dari aksi kegiatan tersebut Kepolisian Polres Pasuruan Khususnya harus segera bisa menertibkan, karena hal ini sangat merugikan masyarakat umum.

Masih kata “Afacino”, Meski untuk motor belum ada aturan pembatasan, tapi untuk pembelian jika dilakukan secara berulang tetap melanggar hukum, “Katanya.

“Memang kalau untuk motor belum ada aturan pembatasan. Apabila terbukti motor tersebut melakukan penimbunan polisi harus secepatnya bergerak untuk bisa segera diamankan,” tegasnya.

Menurut Eko, masyarakat Kecamatan Wonorejo, “pembelian BBM subsidi dengan jumlah banyak yang menggunakan motor memang selama ini seakan di biarkan saja. Padahal sudah jelas-jelas melanggar aturan hukum. Maka dari hal ini, saya sebagai masyarakat memohon kepada Kepolisian khususnya Polres Pasuruan, untuk bisa segera menindaklanjuti keluh kesah kami di masyarakat soal kegiatan ini.

Sementara itu pihak media CBN-INDONESIA masih berusaha menelusuri informasi ini dan akan mencoba menghubungi atau mengkonfirmasi pihak SPBU Wonorejo melalui pesan singkat WhatsApp maupun Telepon, akan kebenaran informasi ini.(Bersambung).

Penulis : Yes
Penerbit : Redaksi CBN-INDONESIA

Our Visitor

1 1 6 4 8 3
Users Today : 23
Views Today : 151
Total views : 404917
Share on facebook
Facebook
Share on google
Google+
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Berita lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *