PASURUAN. CBN-INDONESIA – Aktivitas penebangan kayu ilegal terus terjadi. Sedikitnya 1 mobil Dam Truk berwarna Orange beroda 6 diduga membawa kayu ilegal Sonokeling pada Pagi dini hari berhasil digagalkan oleh Polhut (Polisi Hutan) yang hendak melintas dari Desa Purwodadi Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan.
Truk tersebut diduga mengangkut sebilah jenis kayu yang dilindungi berjenis Sonokeling, diduga kayu ilegal. Aktivitas truk pada malam hari menimbulkan kecurigaan banyak warga masyarakat akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polhut.
Warga menduga bahwa kayu-kayu tersebut merupakan kayu ilegal yang ditebang dari kawasan Perhutani Sektor Lawang Selatan.
Salah satu masyarakat sebut saja (M) yang enggan disebutkan namanya, mengatakan pada malam itu, terlihat ada mobil Dam truk yang sedang membawa kayu melintas di jalanan Kabupaten di desa Purwodadi Kabupaten Pasuruan pukul (01:30) Pagi dini hari (23/02/2025).
Sementara itu, saat di konfirmasi pihak kepolisian Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Dimas dan Pihak Polisi Hutan ( Polhut ), belum bisa memberikan keterangan secara resmi, diduga masih didalami terkait kasus tersebut. (Bersambung)
Penulis : Yes
Penerbit : Redaksi CBN-INDONESIA