PASURUAN. CBN-INDONESIA.COM – Setelah lima tahun beroperasi di ruang kontrakan di pujasera Stasiun Bangil, Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB) akhirnya memperoleh kantor tetap. Bupati Pasuruan, H. Rusdi Sutejo, secara resmi menyetujui permohonan peminjaman sebuah gedung milik Pemkab Pasuruan sebagai kantor AJPB.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Bupati Rusdi Sutejo, gedung yang terletak di Jalan Raya Dr. Soetomo No. 102, Bangil, berjarak sekitar 100 meter sebelah timur Mapolres Pasuruan, akan dialihfungsikan menjadi kantor resmi AJPB. Kamis, (7/8/25).
“Alhamdulillah, setelah melalui proses yang panjang, akhirnya AJPB memiliki ruang yang layak untuk melaksanakan kegiatan. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Pasuruan atas dukungannya,” ungkap Henry Sulfianto, Ketua AJPB.
Bupati Pasuruan, H. Rusdi Sutejo, berharap agar AJPB dapat semakin profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai organisasi profesi pers.
“Kami berharap AJPB dapat menjadi mitra strategis Pemkab Pasuruan dan turut menyuarakan program-program pembangunan yang adil dan berkelanjutan untuk masyarakat Pasuruan,” ujar Bupati.
Sebelumnya, AJPB yang didirikan pada tahun 2019 beroperasi dalam ruang yang terbatas di pujasera. Dengan adanya gedung baru ini, diharapkan kinerja organisasi akan semakin optimal, baik dalam melayani anggota maupun dalam berkolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.
Ke depan, AJPB merencanakan berbagai program untuk meningkatkan kapasitas jurnalis dan literasi media, serta memperkuat peran pers dalam mendorong transparansi dalam pembangunan di Kabupaten Pasuruan.(Red)