Harga LKS Ternyata Hanya Rp 120 Ribu, Bukan Rp 1,2 Juta. Kasek SMPN 1 Banyuputih : Tak Ada Kewajiban Beli

SITUBONDO, CBN-INDONESIA.COM – Kepala sekolah SMPN 1 Banyuputih, Situbondo, Zuned Supriyohadi membantah sekolah mewajibkan wali murid membeli buku lembar kerja siswa (LKS).

Koperasi Sekolah hanya menyediakan untuk bahan latihan siswa dalam rangka peningkatan kemampuan literasi siswa.

Mereka bebas ketika ingin membeli atau tidak, bahkan pembayaran bisa dicicil.

Zuned menyampaikan, sebelum buku LKS diedarkan kepada siswa, sekolah lebih dulu mengumpulkan wali murid.

Agendanya membahas program sekolah termasuk penyediaan buku LKS.

“Kita kumpulkan wali murid Sabtu, 22 Juni 2024 membahas tentang program pendidikan tahun ajaran baru. Salah satu program sekolah adalah Peningkatan kompetensi literasi siswa yang meliputi Peningkatan kompetensi guru dan pengadaan LKS sebagai instrumen mengasah kemampuan literasi siswa.Juga disampaikan terkait buku LKS, bahwa tidak diwajibkan. Sekolah hanya menyediakan orang tua yang mau beli untuk keperluan putra putrinya,” ujarnya, Rabu (12/3).

Dijelaskan sekolah sudah memberikan alternatif lain kepada wali murid yang tidak ingin membeli buku. Siswa bisa meminjam buku LKS temannya dan mengisi jawaban di buku tulis.

“Sudah kita sampaikan solusi-solusi untuk wali murid. Jadi tidak ada kewajiban bagi siswa untuk membeli buku LKS,” ucapnya.

Selain itu, Zuned menyampaikan, biaya buku LKS tidak sampai Rp 1 juta lebih. Namun harga buku LKS yang sebetulnya hanya Rp 120 ribu yang meliputi sebelas mata pelajaran. Bahkan sampai saat ini masih ada siswa yang belum melunasi.

“LKS itu meliputi beberapa mata pelajaran seperti ilmu pengetahuan sosial,IPA, bahasa Indonesia, pendidikan Pancasila, bimbingan konseling. Kemudian pendidikan agama Islam dan Budi pekerti, informatika, seni rupa dan bahasa inggris. Harganya hanya Rp 120 ribu,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, SMPN 1 Banyuputih dikeluhkan wali murid. Pasalnya, sekolah menengah pertama yang ada di wilayah timur Situbondo itu diduga mewajibkan peserta didik membeli buku LKS hingga mencapai jutaan rupiah. (wan/pri)

Dikutib Dari Media : Radar.jawapos.com

Our Visitor

1 1 2 5 3 7
Users Today : 147
Views Today : 325
Total views : 383264
Share on facebook
Facebook
Share on google
Google+
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Berita lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *